Mengislamkan Islamis

Ed Husain yang bernama lengkap Mohammed Mahbub Hussain ingat betul apa yang pernah dikatakan oleh John Maynard Keynes, seorang ekonom berpengaruh asal Inggris, “Ketika fakta-fakta berubah, pikiranku pun berubah.” Perjalanan hidup Husain sendiri persis membuktikan ungkapan tersebut. Husain, menuliskan semua perjalanan hidupnya itu pada sebuah buku yang diberi judul The Islamist, yang dialih-bahasakan menjadi Matinya Semangat Jihad: Catatan Perjalanan Seorang Islamis.

 

Husain kecil yang terlahir di daerah Limehouse, London adalah seorang Muslim berketurunan India-Bangladesh. Semasa kecil hingga usia 15-an, Husain mendapat pendidikan agama Islam dari ayah dan kakeknya yang lebih bercorak spiritual. Islam yang lebih menekankan agama sebagai keyakinan personal dan upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Kakeknya dikenal sebagai guru besar, ulama karismatik, yang mengharamkan Islam menjadi alat politik.

 

Pada masa kanak-kanaknya itu, Husain selalu menemukan kelembutan dan kesejukan di wajah dan sikap yang keluar dari kakek dan komunitasnya. Tak tampak sedikitpun wajah Islam yang beringas, yang senantiasa mengobarkan “jihad” terhadap agama dan keyakinan lain yang berseberangan. Di sinilah, dengan sedikit menyimpulkan, Islam sebagai rahmatan li al ‘alamin benar-benar bisa ditemukan. Pada sisi lain, kehangatan keluarga pun selalu mengiringi perjalanan hidup kanak-kanak Husain. Sesuatu yang kelak sirna ketika ia memasuki dunia Islamis, dunia aktivis Islam yang penuh dengan kecurigaan terhadap non-Islam.

 

Ketika menginjak bangku sekolah menengah, Husain yang di kelas dikenal penyendiri, tidak pandai bergaul, ternyata memiliki kenalan para aktivis Islam yang lebih mengkampanyekan Islam sebagai pergerakan politik dan begitu bergairah untuk menguasai dunia lewat khilafah. Bagi kelompok ini, khilafah adalah keniscayaan. Islam, dengan khilafah-nya, adalah solusi bagi kekacauan di Bosnia dan Palestina, solusi untuk segala silang-sengkarut yang ada di dunia.

 

Semangat muda Husain yang menggelora, ditambah dengan pembelaan terhadap Islam yang kerap teraniaya di berbagai penjuru dunia, membawanya untuk terlibat secara aktif pada pergerakan Islam. Husain kini percaya bahwa Islam tidak boleh hanya sekadar ibadah dan pendekatan diri pada yang kuasa. Lebih dari itu, Islam adalah advokasi dan pembelaan terhadap penindasan kuffar (orang-orang Kafir). Untuk kepentingan inilah, Husain kemudian bergabung ke Young Muslim Organization (YMO), bahkan sempat menjadi pemimpin tertinggi pada organisasi tersebut, kemudian Hizbuttahrir (HT).

 

Dengan segala perbedaannya, YMO dan HT Inggris adalah organisasi Islam di Inggris yang begitu kental menyuarakan Islam politik, memandang salah Islam spiritual, sufisme, dan bernafsu besar untuk mendirikan negara Islam, sebuah istilah yang menurut kakek Husain tidak pernah dikeluarkan oleh Nabi Muhammad. Pada masa inilah Husain melahap habis buku-buku karya Sayd Qutb dan al-Nabhani. Aktivitas Husain adalah menggerakkan massa, menantang nilai-nilai Barat, mendukung saudara-saudara Muslim di negara-negara Arab, menuntut khilafah, dan membangun kontak dengan militer.

 

Semua kegiatan Islamis itu seketika dijauhkan oleh Husain ketika ia, dengan mata kepala sendiri, menjumpai beberapa hal yang menurutnya tidak bisa dipahami. Fakta-fakta itu misalnya, begitu mudahnya kaum Islamis membunuh kuffar, yang dianggap tak lebih dari binatang, banyaknya anggota HT yang tidak mau membayar pajak dengan alasan Inggris adalah negara kafir, dan lain-lain.

 

Dari keganjilan-keganjilan yang kerap ia jumpai, perjalanan panjangnya bersama kelompok Islamis kemudian membuahkan sebuah refleksi bahwa selama ini ia telah hanya menyematkan Islam di lengan baju, menyalahgunakannya untuk kepentingan politik, namun pada saat yang sama telah menjauhkannya dari inti ajaran Islam: kepasrahan spiritual terhadap ketenangan. Dengan ini ia ingin kembali mengislamkan dirinya, yang oleh sebagian lain dianggap telah memperjuangkan Islam. 

 

Sebuah buku yang sangat patut dibaca di tengah merebaknya intoleransi antar-umat beragama di Indonesia. Oleh buku ini, pembaca diajak memikirkan kembali model-model pembelaan terhadap Islam dan bagaimana membuat dunia diliputi oleh rasa saling menghormati, mencintai dan penuh dengan ketenangan. Pada titik itulah, Husain telah memberikan sebuah pilihan yang menyejukkan.

Wahhabi dan Jejak Ekstremisme Islam

Dari sejarahnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang santun, hangat, ramah, toleran, pluralis dan mudah menerima keberadaan orang lain. Ia menerima dengan terbuka kehadiran etnis China, India, bahkan Barat (Eropa dan Amerika) yang kini kerap dianggap kafir, layak diperangi, oleh kelompok Islam garis keras. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia sendiri sejak awal menjadi agama yang sangat terbuka dengan berbagai budaya dan tradisi luar.

Sayangnya, fenomena belakangan yang kerap mewarnai wajah publik Indonesia justru fenomena intoleransi beragama. Kelompok yang mengklaim diri mayoritas kerap melakukan tindak kekerasan, mulai dari intimidasi, pengusiran komunitas, sampai dengan pengrusakan dan pembakaran tempat ibadah komunitas tertentu yang dianggap berbeda dan menyimpang dari “mainstream”. Kasus terakhir terlihat pada peristiwa yang menimpa para penganut Ahmadiyah.

Intoleransi seperti itu, tentu tidak muncul sekali jadi. Ia memiliki genealogi panjang dari gerakan-gerakan tertentu yang memiliki kecenderungan serupa. Khaled Abou el-Fadl, sebagaimana dikatakan Ihsan Ali-Fauzi pada pengantar buku, mengatakan bahwa setiap kelompok (radikal) Islam yang hingga tingkat berbeda dikecam oleh dunia, seperti Taliban dan al-Qaeda, amat dipengaruhi oleh pemikiran Wahhabi. Pemikiran dan pengaruh Wahhabi terhadap gerakan-gerakan ekstrem Islam inilah yang secara tajam diulas oleh Hamid Algar pada buku Wahhabisme, Sebuah Tinjauan Kritis.

Kelompok yang kaumnya sendiri lebih memilih nama al-muwahhidun atau ahl al-tawhid ketimbang Wahhabi ini terlahir di jantung dunia Muslim, di dekat Haramayn, di Najad. Penamaan Wahhabisme sendiri dinisbatkan kepada pendirinya yang bernama Muhammad bin Abd al-Wahhab (1703-1791 M).

Pada awal kemunculannya, nama Wahhabi begitu identik dengan gerakan pembaharu. Ia coba membersihkan “penyakit” akut Islam yang dikenal dengan takhayul, bid’ah dan khurafat. Oleh karena itu, gerakan pembaharuan yang diusung Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan kelompok Ikhwanul Muslimin dapat disebut sebagai anak kandung dari gerakan ini. Di Indonesia, kita dapat mengidentifikasinya pada gerakan Muhammadiyah.

Trilogi pemahaman tawhid al-rububiyyah, al-asma wa al-sifat dan al-‘ibadah, tak dapat disangkal membawa Wahhabi pada perjuangan yang lebih bercorak eksklusif dan intoleran. Pada 1159 H/ 1746 M, Wahhabisme yang berkolaborasi dengan kekuatan kerajaan Sa’ud, setelah membentuk negara Wahhabi-Saudi, melakukan proklamasi formal jihad melawan semua orang atau kelompok yang tidak sejalan dengan pemahaman tauhidnya. Orang atau kelompok tersebut, oleh Wahhabi, dianggap telah kafir, musyriq dan murtad. Oleh karena itu darahnya layak ditumpahkan, hartanya layak dijarah dan perempuan serta anak-anaknya layak dijadikan budak.

Abad kedua puluh menjadi momentum penyebaran Wahhabisme paling gemilang ke seluruh penjuru dunia. Pada tahun-tahun inilah negara Wahhabi-Saudi memperoleh berkah tak terkira dari kekayaan minyak untuk mendiseminasikan ajarannya. Di luar itu, ideologi Wahhabi yang selalu menganggap hina dan salah ajaran Islam lain membawanya pada pilihan bekerja sama dengan bangsa atau umat agama lain ketimbang sesama Islam yang telah kafir (berdosa besar). Gayung pun bersambut, Kerajaan Inggris yang sedang berupaya menaklukkan kerajaan Usmani mendapat kekuatan berlimpah dari pilihan Wahhabi. Fase berikutnya, kepentingan Saudi dan Amerika membawa keduanya pada hubungan kerja sama. Kolaborasi terbangun, dan Wahhabi makin membesar.

Makin membesar dan meluasnya ajaran Wahhabi, secara otomatis memperluas pandangan eksklusif dan intoleran Islam ke seluruh penjuru dunia. Dengan demikian, meski Algar mungkin tak terlalu objektif memberi penilaian terhadap Wahhabi, juga tidak terlalu salah mengatakan bahwa munculnya kelompok ekstrem Islam yang kerap menebar teror dan memfatwa sesat atau kafir kelompok Islam lain mempunyai korelasi kuat dengannya.

Fouda, Islam dan Demokrasi

“Sesungguhnya keadilan tidak akan terwujud dengan kebajikan penguasa semata-mata dan tidak juga akan bersemi dengan kebajikan rakyat dan penerapan syariat. Namun, keadilan akan terwujud dengan sistem ketatanegaraan,” demikian kata Farag Fouda, pemikir Islam liberal Mesir. Dari situ, Fouda ingin menegaskan bahwa pemerintahan tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang, mulai dari prosedur pemilihan, masa jabatan, program kerja, sampai dengan mekanisme pertanggungjawabannya.

Pemerintahan Islam, bagi Fouda, justru secara penuh menggambarkan kondisi tak ideal yang disebutkannya tersebut. Buku Kebenaran yang Hilang merekam secara jelas upaya Fouda dalam menelanjangi borok praktik pemerintahan khilafah yang berjalan dari masa Khulafa al-Rasyidun sampai dinasti Abbasiyah, dan coba kembali digulirkan oleh kelompok Islamist pada abad sekarang ini.

Kelompok Islamist, dimotori oleh Ikhwanul Muslimin, adalah pengusung formalisasi syariat dengan tujuan akhir pendirian negara Islam (terbentuknya khilafah islamiyah). Bagi kelompok ini, Islam adalah agama sekaligus negara (al-din wa al-daulah). Namun, dengan gaya penuh satir, Fouda secara lantang mengatakan bahwa anggapan seperti itu salah dan telah terbuktikan oleh fakta sejarah Islam itu sendiri. Baginya, sejarah khilafah adalah sejarah perebutan kekuasaan dan kekayaan yang melulu duniawi, sama sekali di luar agama. Sebagian besar pergantian kekuasaan dilakukan melalui kudeta berdarah yang berujung pada terbunuhnya Khalifah.

Dalam konteks ini, Fouda sepenuhnya sekularis. Menurutnya, Islam adalah agama non-negara. Lebih dari itu, negara yang disematkan pada Islam selalu menjadi beban dan mengebiri Islam sebagai agama. Islam negara, bagi Fouda, selalu mereduksi Islam agama.

Khilafah yang dianggap sebagai konsep “negara Islam” penuh cacat di mata Fouda. Ia tidak memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yang tetap, selalu berbeda dari Khalifah satu ke yang lainnya. Rakyat tidak pernah mendapatkan kedaulatan karena khilafah hanya percaya pada “kedaulatan Tuhan”. Cacat lain, khilafah sama sekali tidak memiliki mekanisme pertanggungjawaban dan kontrol atas penguasa. Tak aneh kalau Khalifah kerap melakukan tindakan yang jauh melampaui batas kewenangannya. Parahnya lagi, khilafah yang murni persoalan politik itu luput dari agenda kongkrit politik seperti sistem dan tata-cara pemerintahan, agenda reformasi politik, ekonomi dan budaya, perbaikan sistem pendidikan, perumahan dan lainnya.

Dari situlah, Fouda kemudian mengidealkan demokrasi, sebuah sistem politik yang berporos pada kedaulatan rakyat. Sadar akan zaman dan kondisi masyarakat yang sudah sedemikian rupa berubah dari zaman Nabi dan para Khalifah, khilafah dan formalisasi syariat, bagi Fouda, adalah irrelevant. Sebaliknya, baginya, “demokrasi (yang oleh kelompok Islamist didakwa tak islami) dalam maknanya yang modern, yaitu pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, sama sekali tidak bertentangan dengan Islam”.

Demokrasi adalah sistem yang paling bisa menggaransi terlakasananya civil right dan civil liberties. Sebaliknya, Fouda sepenuhnya tidak yakin kedua hal tersebut akan terjamin dalam sebuah negara agama. Menurut Fouda, bagi negara agama, “perbincangan tentang kebebasan berpikir terlalu mewah dan kesia-siaan belaka. Mengakui perlunya kebebasan berkeyakinan adalah bahan tertawaan. Membayangkan kebangkitan seni dan sastra pastilah impian di siang bolong”.

Kondisi di atas diperparah dengan begitu kuatnya budaya fotokopi di kalangan Islamist. Bagi kelompok ini, idealitas sistem dan kehidupan bernegara adalah paraktik pada masa Nabi dan para Khalifah, sesuatu yang justru dibabat habis oleh Fouda. Seperti para pengusung kebebasan berpikir lain, pada titik itu, Fouda justru menekankan keniscayaan ijtihad.

Karena begitu menohoknya ide dan pemikiran Fouda, kelompok Islamist gerah. Bagi kelompok ini, Fouda telah melecehkan Islam. Dengan konteks menguatnya kelompok ini pada 80 dan 90-an, bersama dengan para martir pejuang kebebasan lain yang mendahuluinya, pada Senin, 8 Juni 1992, Fouda dibunuh oleh dua orang dari anggota Jama’ah islamiyah. Dihadapan mayatnya, sang anakpun bersimbah luka.

Dengan keberanian mengungkap sisi kelam sejarah umat Islam, demikian Fouda selalu membedakan Islam dan umat Islam, buku ini begitu menggugah bahkan mungkin menyentil keyakinan sekelompok orang. Tapi, di atas segalanya, data dan rujukan yang digunakan Fouda pun tak kalah otoritatif. Untuk itu, silakan buktikan sendiri.

Jalan Tak Ada Ujung

Beberapa hari yang lalu saya menonton sebuah film pendek produk forumlenteng berjudul Jalan tak Ada Ujung. Film ini hanya mempertontonkan satu adegan dengan sekali take kamera.

Saya harus mengakui bahwa film ini sanggup membuat saya tertawa lebar. Karena penasaran, apakah hanya saya yang dibuat tertawa oleh film ini, saya ajak lima teman saya untuk menonton film ini. Ternyata, sebelum film ini berakhir, teman-teman saya pun tertawa sebagaimana saya. 

Gila! demikian kata yang mewakili saya untuk mengungkapkan film ini. Film ini hanya menceritakan obrolan sepasang teman, via handphone, memperbincangkan jalan yang musti dilalui untuk sampai ke rumah temannya yang lain dari awal sampai akhir film. Dengan visualisasi gang-gang sempit di perkampungan padat Jakarta dan kamera langsung pada penuturnya, film ini terkesan unik, sederhana, tapi tetap menghibur (lucu). Melihat film ini, kekurangan kualitas kamera dan pencahayaan, menjadi kurang relevan untuk dijadikan bahan kritikan.  

Tak ada pesan yang hendak disampaikan film ini, tapi efek lucunya tak bisa disangkal. Kalaupun ada pesan, satu yang saya tangkap bahwa di beberapa sudut Jakarta, tampak bahwa tata kota sama sekali jauh ideal. ini bisa disebabkan oleh amburadulnya sistem tata kota kita, tapi juga bisa karena rendahnya kekuatan ekonomi warga Jakarta. Satu-satunya cara tetap bisa tinggal di Jakarta adalah dengan membangun rumah seadanya, meski harus berhimpitan antara satu dan yang lainnya. Jalan sebagai sarana vital terkorbankan karena sesuatu yang lebih mendesak, tempat tinggal. untuk ini, saya pikir film ini sangat tepat mengambil angel Jakarta dengan padatnya rumah dan sempitnya gang penghubung komplek satu dengan yang lain.

Satu hal yang menjadi pertanyaan saya, apakah mungkin tak ada satupun orang yang ditemui si pembuat film ini dalam perjalanannya menelusuri gang-gang kecil perkampungan padat sebelum berjalan ke tempat teman teleponnya? Semua pengambilan kamera terkesan natural, make believe-nya dapat, tapi saya harus mengatakan tidak untuk hal yang satu ini. 

Bencana di Liga Spanyol dan Italia

Fakta terkini di kancah sepakbola Eropa: empat team yang lolos ke perempat final liga Champions berasal dari klub-klub Inggris: MU, Arsenal, Chelsea dan terakhir Liverpool. Setengah peserta perempat final sisanya dibagi merata masing-masing satu klub dari empat negara: Barcelona (Spanyol), AS Roma (Italia), Schalke (Jerman) dan Fenerbahce (Turki). 

Fakta di atas tidak langsung membantah anggapan bahwa timnas Inggris tidak ada apa-apanya. Idealnya, seperti kata teman saya, liga di negara-negara berbanding lurus dengan prestasi timnasnya. Idealitas itu menguap begitu saja ketika melihat liga dan timnas inggris. Namun demikian, sebagaimana dikatakan Harun Nasution, sepakbola juga harus ditinjau dari berbagai aspeknya. Karena sepakbola memang indah tidak hanya dilihat secara kolektif, melainkan dari sisi-sisi detilnya. 

Setiap individu aktor lapangan hijau menampilkan keindahan tersendiri yang dapat dipisahkan dari keindahan sebuah tim. Kita bisa sepakat bahwa, dulu, seni sepak bola yang ditorehkan Pele, Maradona, Platini, Greg Muller, atau bahkan Widodo Cahyono Putro adalah Indah secara personal, tanpa harus melihat permainan yang diperlihatkan timnya. Kini, kita bisa mengatakan hal yang sama pada kreasi seni sepak bola yang ditampilkan Christiano Ronaldo, Wyne Roney, Kaka, Messi, Benzema, Robinho, Alexander Pato atau bahkan Budi Sudarsono. 

Lebih dari itu, keindahan sepakbola bahkan bisa dirasakan mulai dari tampilan para fans yang terus hadir di setiap pertandingan dengan segala pernak-pernik dan tingkah-polanya. Bursa transfer sampai isu kepemilikan klub juga menjadi bumbu tersendiri yang bisa dinikmati secara terpisah di luar permainan timnya. 

Argumen dan fakta di atas menunjukkan bahwa menikmati sepakbola adalah menikmati keindahan. Di samping, tentunya, menikmati kemenangan yang berkorelasi erat dengan superioritas. Pada titik ini, menikmati tidak sama dengan membandingkan prestasi timnas dan keindahan klub-klub di liga yang menjadi produksi negara-negaranya. Makanya, fakta bahwa sepak bola Inggris adalah yang terindah sekaligus superior di jagat persepakbolaan Eropa bahkan dunia, tak terbantahkan lagi. 

Sepakbola Spanyol dan Italia, yang kerap mengklaim lebih menampilkan keindahan, seketika sirna ketika para aktor premier league menari-narikan selebrasi di tahap-tahap sebelum puncak perhelatan liga Champions.

Italia menyisakan AS Roma yang di atas kertas tidak akan bertahan sampai ke semi final, mengingat para klub pesaingnya yang bermain lebih mengesankan di partai-partai sebelumnya. Spanyol hanya menyisakan Barcelona yang permainannya musim sekarang jauh kurang stabil dibanding musim sebelumnya. kalau musim-musim sebelumnya, dengan kondisi tim lebih stabil, ia tidak dapat mengangkat trofi liga terpanas di jagat raya, musim sekarang dipastikan prestasinya tak akan jauh berbeda dengan kiprah AS Roma. Keduanya sama-sama akan terhenti di perempat final untuk kemudian klub-klub dari Britania yang menguasai panggung Eropa hingga puncaknya di Moscow.

Melihat itu semua, rasanya tak aneh kalau kita sama-sama membenarkan bahwa Bencana telah terjadi di liga Spanyol dan Italia. Tidak hanya keindahan magis sepak bola yang sirna di para punggawanya, prestasi di kancah bergengsi pun musnah dan, kalau boleh mengutip ucapan Andra and The Backbone, tidak SEMPURNA….  

Liberalisme, Demokrasi dan Kita

Liberalisme adalah term kontroversial tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara yang melahirkannya (Barat yang direpresentasikan oleh Eropa dan Amerika). Indonesia sendiri memperlihatkan reaksi bermacam-macam terhadap liberalisme. Satu golongan menyambutnya dengan tangan dan mata yang terbuka, sementara golongan lain bereaksi dengan menutup mata dan cenderung curiga.

Bagi golongan pertama, liberalisme dijadikan sebagai harapan baru guna terwujudnya tatanan bersama yang membebaskan, kompetitif, berakar pada desentralisasi dan menjunjung tinggi keberagaman. Sebaliknya, golongan kedua beranggapan bahwa liberalisme tak lebih dari upaya pemaksaan nilai-nilai Barat terhadap negara-negara berkembang, bahkan terbelakang. Varian lain dari golongan kedua ini menganggap liberalisme sebagai gaya hidup semau sendiri, bebas tanpa batas, sekaligus merupakan derivasi dari kolonialisme.

Celakanya, resistensi terhadap liberalisme di negeri ini tak hanya muncul dari kelompok-kelompok masyarakat, melainkan juga dari lembaga negara. Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga negara yang “diberi kewenangan” memberikan solusi atas persoalan keagamaan, bereaksi sangat negatif dengan memfatwakan haramnya liberalisme berbarengan dengan ideologi-ideologi lain yang menyokongnya seperti sekularisme dan pluralisme.

Tuduhan yang kerap dilontarkan kalangan anti-liberal adalah bahwa liberalisme hanya akan membawa pada kondisi masyarakat tanpa nilai. Liberalisme hanya akan berujung pada kebebasan tanpa batas, melenyapkan kebersamaan komunitas, serta meminggirkan bahkan anti agama. Perilaku yang sama sekali tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Tuduhan semacam ini mendapatkan bantahan yang proporsional dari Frits Bolkestein pada buku Liberalisme dalam Dunia yang Tengah Berubah.

Bolkestein, yang pada 1996-1999 menjadi Presiden Liberal Internasional, membantah keras tuduhan kalangan anti-liberal dengan mengatakan bahwa justru masyarakat tanpa nilai bukanlah masyarakat liberal. Masyarakat liberal adalah sebuah masyarakat yang dilatari oleh semangat kebebasan dan pada saat yang sama juga tanggung jawab. Baginya, masyarakat liberal bukanlah sekelompok individu yang melulu menyibukkan diri dalam bidang ekonomi, tetapi menghendaki terwujudnya masyarakat beradab juga menjamin terselenggaranya kehidupan spiritual.

Dalam proses perubahan, kaum liberal mendasarkan usaha-usahanya pada tiga premis yaitu kedaulatan individu, tatanan sosial diciptakan oleh kumpulan individu-individu, dan negara yang menganut demokrasi berdasarkan kedaulatan hukum. Pangkal dari semuanya adalah kebebasan. Namun demikian, sebagaimana dikatakan oleh seorang filosof liberal bernama Fredrich Von Hayek, kebebasan tidak hanya berarti bebas memilih, tetapi sekaligus menerima konsekuensi yang akan diterima dari keputusan mengambil pilihan. Pada akhirnya, penilaian akan diserahkan kepada masyarakat luas.

Pada titik itu, demokrasi menjadi sistem paling memungkinkan untuk sebuah negara yang hendak mengejawantahkan nilai-nilai luhur liberalisme, begitupun sebaliknya. Demokrasi menjunjung kedaulatan individu, kebebasan berserikat dan berkumpul, juga menyediakan mekanisme kontrol terhadap penguasa. Melalui demokrasi kekuatan penguasa mendapatkan kontrol yang sepadan oleh kedaulatan rakyat. Dengan ini, tindakan semena-mena mayoritas atau penguasa terhadap nilai-nilai lain yang berseberangan sama sekali tak dapat ditolerir. Oleh karena itu, wajar kalau demokrasi menjadi pilihan utama negara-negara yang plural seperti Indonesia.

Di samping itu, liberalisme juga menyodorkan konsep yang jelas mengenai tugas-tugas negara. Bagi Bolkestein, liberalisme tidak bisa berhenti pada “negara minimal” yang memiliki kewenangan hanya pada problem yudisial dan pertahanan. Tugas primer pemerintah menurutnya adalah perlindungan hak-hak dasar klasik dan menciptakan kebebasan positif yang tidak bisa dipenuhi sendiri oleh warga negara. Sementara tugas sekundernya adalah melayani kepentingan-kepentingan masyarakat, tanpa menjadikan skup negara yang makin meluas. Dengan demikian, konsep negara kesejahteraan (welfare state) dapat ditransformasi menjadi negara liberal.

Pada ranah ekonomi, demokrasi liberal memilih praktek ekonomi pasar. Menurut Bolkestein, ekonomi liberal tidak berangkat dari konflik atau unjuk kekuatan, melainkan kerja sama. Setiap orang memberikan sumbangsih dengan cara masing-masing dalam pembuatan sebuah produk. Pasar, yang tak lain dari arena pertemuan dan pertukaran, dijalankan atas nilai keseimbangan, kebebasan individu, ketulusan, etika kerja dan rasa tanggung jawab. Sungguh sebuah guide yang komprehensif dan tepat untuk mengerti lebih jauh tentang liberalisme.

Budaya dan Demokrasi

Tak bisa dipungkiri bahwa demokrasi menjadi capaian tertinggi peradaban manusia hingga kini. Pertanyaannya kenapa tidak semua negara menjadi demokratis? Kenapa tetap ada negara yang menjalankan pemerintahan secara otoriter, tidak memberikan kebebasan sipil (civil liberties) bagi warga negaranya? Ini bisa dipahami mengingat demokrasi tidak lahir pada ruang hampa. Kelahirannya dipengaruhi secara kuat oleh prakondisi tertentu yang terdapat pada sebuah masyarakat.

Dari sekian banyak perdebatan mengenai prakondisi demokrasi, ditemukan satu formula bahwa demokrasi terkait erat dan dipengaruhi oleh budaya yang mengakar pada suatu masyarakat. Artinya, ada budaya-budaya tertentu yang dapat menunjang terhadap tumbuh suburnya demokrasi, sementara ada budaya-budaya lain yang sebaliknya.

Max Weber, pada The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism, menyatakan bahwa etika Protestan, sebagai sebuah nilai dan budaya, telah menunjang tumbuhnya demokrasi ekonomi lewat ekonomi pasar (kapitalisme). Capaian demikian tidak dimiliki oleh budaya-budaya lain, meski Konfusianisme dipandang sebagai salah satu budaya yang juga memungkinkan itu. Samuel P. Huntington dalam The Third Wave menyimpulkan bahwa jatuh bangunnya demokrasi pada sebuah negara juga terkait erat dengan budaya yang melatarinya. Negara-negara berbudaya Islam (Timur Tengah), Ortodoks, dan sebagian besar negara-negara Afrika cenderung tidak demokratis. Sementara demokrasi tumbuh subur di kebanyakan negara berbudaya Protestan seperti di Eropa.

Pendapat seperti itu dipertegas pada buku yang diedit oleh Lawrence E. Harrison dan Samuel P. Huntington yang diterbitkan oleh LP3ES dengan judul Kebangkitan Peran Budaya, Bagaimana Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia. Pertanyaan besar buku ini adalah sejauh mana budaya bisa mempengaruhi cara-cara masyarakat untuk berhasil atau gagal dalam mencapai kemajuan perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.

Huntington memberikan fakta menarik. Ghana dan Korea Selatan yang pada 1960-an memiliki Pendapatan Domestik Bruto (PDB) setara, menuai perkembangan yang jauh berbeda pada 1990-an. Pada tahun terakhir ini, di samping Korea Selatan mengalami kemajuan pesat dalam proses konsolidasi demokrasi, PDB-nya melejit jauh sampai 15 kali lipat dari Ghana. Hal ini, menurut Huntington, dipengaruhi oleh budaya yang berkembang pada kedua negara tersebut. Korea Selatan berbudaya hidup hemat, memperhatikan investasi, menghargai kerja keras, pendidikan, organisasi dan disiplin, sementara Ghana tidak.

Ronald Inglehart, salah satu kontributor pada buku ini, menyatakan bahwa di samping budaya-budaya besar, faktor lain yang sangat mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan pembangunan ekonomi dan politik adalah nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Ia membagi masyarakat ke dalam dua kutub antara yang lebih menekankan nilai peninggalan dan yang lebih menekankan nilai ekspresi diri.

Bagi Inglehart, masyarakat yang lebih menekankan nilai-nilai peninggalan (tradisional) cenderung berada pada tingkat kesejahteraan yang rendah, kesehatan buruk, kepercayaan antar pribadi rendah, tidak toleran, tidak menghargai kesetaraan gender, kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi rendah, dan cenderung memihak pemerintahan otoriter. Sementara masyarakat yang lebih menekankan nilai-nilai ekspresi diri memiliki kondisi dan penilaian yang berbeda untuk semua topik. Lebih jauh, Inglehart menyimpulkan bahwa masyarakat yang menekankan pada nilai-nilai ekspresi diri jauh lebih mungkin menjadi negara demokratis ketimbang masyarakat yang menekankan nilai-nilai peninggalan.

Inglehart tidak mendasarkan kemungkinan demokrasi sebuah negara pada budaya besar yang lebih diwarnai oleh agama. Artinya, semua budaya sebenarnya sangat mungkin membawa negara yang dipayunginya menjadi demokratis. Hal ini memperoleh pembenarannya pada kesimpulan Saiful Mujani, direktur Lembaga Survei Indonesia, yang menyatakan bahwa, meski sebagian besar negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam tidak demokratis, muslim di Indonesia mempunyai sikap yang positif terhadap demokrasi. Demokrasi, di sini, diyakini sebagai sistem politik terbaik meskipun tetap tidak sempurna.

Buku Kebangkitan Budaya ini selain membahas hubungan budaya dan politik serta ekonomi juga membahas budaya dan gender, budaya dan kaum minoritas Amerika Serikat, debat antropologis seputar budaya dan bagaimana mempromosikan perubahan pada negara-negara melalui peran budaya. Dengan para penulis yang memiliki nama besar dan expert di bidangnya masing-masing, buku ini tak pelak menjadi rujukan sangat penting bagi para peminat kajian Budaya, Politik, Ekonomi dan Gender. Sebuah acuan yang komprehensif dan tepat.